Susunan Organisasi Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa yaitu Sekretariat Desa yang membawahi beberapa Urusan, Pelaksana Teknis dan Pelaksana Kewilayahan.
- Kepala Desa : 1 orang
- Perangkat Desa : 18 orang
- Sekretaris Desa : 1 orang
- Urusan-Urusan : 3 orang
- Pelaksana Teknis : 4 orang
- Unsur kewilayahan : 13 orang
- Susunan Pemerintahan
Secara umum pelayanan pemerintah Desa Banyuwulu kepada masyarakat cukup memuaskan. Dalam beberapa sesi wawancara langsung dengan masyarakat Desa Banyuwulu yang dipilih secara acak, terungkap bahwa dalam memberikan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, pertanahan dan lain-lain dikerjakan dengan cepat dan dilayani selama 24 jam, baik pelayanan pada jam kerja di kantor maupun di luar jam kerja di rumah kepala desa, sekretaris desa atau perangkat desa lainnya.